Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri Yanwar Hidayat dan Stefani Febriana alias Mami Meriechen karena diduga menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui internet.
"Tersangka menawarkan PSK melalui forum semprot dan krucil," kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo di Jakarta Kamis (17/3/2016).
Suparmo mengatakan, pasutri itu menawarkan "angle" (wanita) yang di bawah usia atau siswi SMA bahkan perempuan yang tengah hamil.
Diungkapkan Suparmo, kedua tersangka membuat ID pada beberapa forum "esek-esek" online selanjutnya pelanggan harus menjawab pertanyaan ID forum sebelum berkomunikasi melalui WhatsApp.
"Hal itu untuk memastikan pelanggan merupakan anggota forum atau bukan," ujar Suparmo.
Usai menjawab pertanyaan, Meriechan akan menyampaikan info lapak "dgs heaven is back" dan "Meriechan Kingdom" pada forum yang menampilkan profil dan "keterampilan" angle.
Selanjutnya, pelanggan "booking" angle dan berkomunikasi dengan Meriechan melalui WhatsApp untuk menyewa PSK sesuai pilihan.
Untuk memastikan pelanggan menggunakan jasa angle, pelanggan wajib membayar uang muka melalui rekening Meriechan lalu bertemu di hotel atau apartemen sesuai kesepakatan.
PROSTITUSI ONLINE: Pasutri Ini Tawarkan Wanita Hamil
Petugas Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri Yanwar Hidayat dan Stefani Febriana alias Mami Meriechen karena diduga menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui Internet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu