Dua Kendala
Anggota Komisi D DPRD Sumut Syah Afandin mengungkapkan baru-baru ini telah melakukan peninjauan terhadap pembangunan Waduk Lau Simeme.
Dia mengatakan, ada dua kendala yang kini dihadapi. Pertama, benturan terhadap SK Kementerian Kehutanan. Kedua, harus dilakukan relokasi pada tiga desa.
"Pengerjaan proyek Lau Simeme akan berdampak banjir pada tiga desa, sehingga warga harus direlokasi," ungkapnya, Selasa (15/3/2016).
Anggaran yang disedikan pemerintah daerah untuk pembebasan lahan pembangunan Waduk Lau Simeme senilai Rp200 miliar. Pendekatan persuasif, katanya, perlu dilakukan untuk memperlancar relokasi warga setempat.
Saat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan ke Medan akhir tahun silam, diklaim pembangunan Lau Simeme sudah mencapai kesepatan bersama Kementerian Kehutanan dan Kementerian BUMN.
Rencana pembangunan Lau Simeme, kata Basuki, sempat tertahan izin pinjam pakai hutan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Basuki meyebut, pada 2016, persiapan pembangunan bendungan akan dimulai dan ditargetkan selesai maksimal 2019.
Harapannya adalah untuk mendukung ketahanan pangan, Waduk Lau Simeme yang berada di hulu Sungai Percut itu bakal berperan dalam pengelolaan sistem pengendalian banjir.