Kabar24.com, JAKARTA - Seorang anggota Brimob berinisial A, 28 tahun, diduga menembak mati istrinya, AF, 26 tahun, di rumahnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/3/2016) dinihari.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Subbagian Humas Polres Kota Bekasi Ajun Komisaris Makmur membenarkan adanya penembakan tersebut.
"Benar ada penembakan salah satu anggota Brimob terhadap istrinya," ujarnya.
Makmur menuturkan, penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Tegaldanas Tower, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
"Sesaat setelah kejadian, petugas Polsek dan Babinsa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.
Makmur menuturkan, korban yang juga istri A tewas di tempat, sedangkan pelaku, yang mencoba bunuh diri setelah menembak korban, kini selamat.
"Dia mengalami luka tembak di bagian kepala, sekarang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tuturnya.
Makmur mengatakan kasus tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya, mengingat pelaku merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya.