Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktivis Perempuan Minta Polisi Lanjutkan Kasus Masinton dan Ivan Haz

Sejumlah aktivis perempuan dari LBH Apik Jakarta, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Jaringan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Jaker PKTP) menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu. /rii
Anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu. /rii

Kabar24.com, JAKARTA - Sejumlah aktivis perempuan dari LBH Apik Jakarta, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT)‎, Jaringan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Jaker PKTP) menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan petisi 20.000 tandatangan supaya Bareskrim menindaklanjuti kasus kekerasan perempuan.

"Kami berharap kasus seperti Masinton jangan jadi preseden buruk. Kasus itu bukan delik aduan. Ketika dicabut oleh korban dilandasi tekanan, kalau begini hukum dimainkan kekuasaan dan orang kaya," kata Ratna Batara Munti, Direktur LBH Apik.

Menurut dia polisi harus tegas dan memiliki komitmen hukum yakni pemenuhan asas persamaan, keadilan, dan memberikan efek jera terhadap pelaku. Hak korban harusnya tetap diproses hukum tidak bisa dengan iming-iming.

"Semua ingin dilarikan perdamaian, berikan ganti rugi dan kompensasi, KUHAP juga ganti rugi tapi proses tetap jalan," katanya. Dia menambahkan DPR juga harus mengawasi kasus-kasus kekerasan perempuan, jangan diseret ke persoalan politik. Sebab jika demikian maka hak-hak korban akan terpinggirkan.

"Penanganan khusus juga diperlukan karena ada kedekatan, hubungan baik, ketergantungan kerja, ekonomi. Pelakunya pun bukan orang biasa," katanya.

Adapun petisi yang diserahkan antara lain "Penjarakan dan pecat Ivan Haz anggota DPR Fraksi PPP yang terlibat kekerasan terhadap pekerja rumah tangga" yang dibuat Jala PRT. "Teruskan proses hukum dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik oleh Masinton Pasaribu" yang dibuat Jaker PKTP. ()


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper