Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngeri, Anak Hamzah Haz Pukuli Toipah Sampai Bonyok Sejak Juli 2015

Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Siti Zuma mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Toipah, pembantu rumah tangga salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu Ivan Haz.Toipah yang bekerja sejak 2 Mei 2015 itu menerima kekerasan fisik di Apartemen Ascot lantai 14.
Fanni Safriansyah alias Ivan Haz Anggota DPR dari Fraksi PPP sekaligus putra dari tokoh nasional Hamzah Haz./Ilustrasi
Fanni Safriansyah alias Ivan Haz Anggota DPR dari Fraksi PPP sekaligus putra dari tokoh nasional Hamzah Haz./Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Siti Zuma mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Toipah, pembantu rumah tangga salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu Ivan Haz.Toipah yang bekerja sejak 2 Mei 2015 itu menerima kekerasan fisik di Apartemen Ascot lantai 14.

Menurut pengakuan Toipah, kata Zuma, kekerasan dilakukan setelah lebaran pada Juli 2015. "Kekerasan dialami sejak Juli (2015)," kata Siti di kantornya, Jumat (4/3//2016).  

Bentuk kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan kabel, diinjak, dan ditendang di bagian lengan dengan posisi kaki masih mengenakan sepatu.   

Ivan Haz, menurut pengakuan Toipah, mengancam akan membunuh jika korban berani kabur. Kekerasan fisik berlanjut dengan korban dipukul menggunakan mainan anak Ivan Haz hingga kepalanya berdarah. Telinga Toipah juga sering dipukul karena ia mengelap mainan anak Ivan Haz menggunakan tisu basah. Setelah pemukulan itu, korban merasakan sakit kepala ketika tidur.   

Zuma menuturkan puncak kekerasan terjadi pada 29 September 2015. Telinga Toipah dipukul dengan keras hingga berdarah dan bengkak. Pundak dan kepala bagian belakang korban  dipukul menggunakan tabung obat semprot nyamuk. Tulang belakang korban juga ditendang karena dianggap tidak bisa mendiamkan anak tersangka ketika menangis. Bahkan korban sempat ditampar pada bagian pipi hingga rahang terasa sakit.  

Pada 30 September 2015, Toipah berhasil kabur dari apartemen. Ia lalu lari ke arah stasiun Karet dengan membawa satu pakaian. Barang korban seperti HP, KTP, dan dompet disita tersangka. Korban ditemukan di dalam kereta dalam kondisi menangis dan ketakutan. "Mau ketemu Mama, enggak mau balik ke situ," kata Toipah seperti yang dikutip Zuma.   

Zuma mengatakan akibat kekerasan yang diterima Toipah, korban mengalami robek di bagian kepala hingga harus dijahit. Saat ini korban masih dalam pemulihan dan mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 

Atas perbuatannya, Ivan Haz sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Anggota tim kuasa hukum Ivan Haz, Hendra Warman, mengklaim bahwa keluarga Toipah sudah menerima permohonan maaf dari kliennya, Ivan Haz. “Hari ini kami mendapatkan kabar permohonan maaf sudah diterima dari Toipah dan Toipah sudah memaafkan,” kata dia di depan kantor LBH APIK Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.

Direktur LBH APIK Ratna Bataramunti mengatakan permohonan maaf yang disampaikan keluarga Ivan Haz tidak akan mempengaruhi jalannya proses hukum saat ini. Ia juga menegaskan pihaknya tidak pernah memfasilitasi pencabutan laporan atau jalan damai kepada tersangka Ivan Haz. “Kalau maaf itu wajar, itu di luar jalur hukum,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper