Kabar24.com, JAKARTA -- Sedikitnya 15.343 pendukung petisi daring mendesak anggota DPR dari Fraksi PPP Ivan Haz untuk dipenjara dan dipecat dari keanggotannya di parlemen karena diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Jala PRT, membuat petisi tersebut pada 2 Maret lalu, menyatakan PRT berinisial T itu kemudian kabur dari rumah majikannya sejak Oktober 2015. LBH Apik dan LPSK kemudian membantu T untuk melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya yang akhrinya menetapkan Ivan sebagai tersangka.
"Ada indikasi Ivan Haz ingin meredam kasus ini dengan ‘berdamai’. Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan dengan cara berdamai, karena bukan kasus delik aduan. Setiap tindak pidana harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," kata Jala PRT dalam petisinya yang dikutip Bisnis.com, Jumat (4/3/2016).
Jala PRT juga mendesak agar DPR RI dan Presiden RI mengambil pelajaran dari kasus ini. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan PRT melalui UU Perlindungan PRT. Dalam petisi change.org, itu juga terdapat video berita dari stasiun televisi swasta yang menayangkan dugaan kekerasan Ivan Haz.