Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier dan Nadya Mulya anak dari Budi Mulya pejabat BI yang terlibat dalam skandal Bank Century akan bersaksi dalam sidang gugatan praperadilan tehadap KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang gugatan tersebut dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait tersendatnya proses penyidikan kasus Century oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Sebagai pakar ekonomi, Fuad Bawazier akan menerangkan kejahatan ekonomi perbankan," ucap koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (3/3/2016).
Sedangkan Nadia Mulya, akan menjelaskan kronologi penetapan ayahnya sebagai tersangka. Serta keterkaitan beberapa orang pejabat dalam mega skandal korupsi tersebut.
"Ada juga saksi dari pakar hukum dan aparat kepolisian. Kami berharap ini menjadi awal untuk pengungkapan kembali kasus tersebut," paparnya.
Seperti diketahui, proses penyidikan kasus Century berjalan di tempat sejak kepemimpinan KPK periode sebelumnya. Pimpinan periode sebelumnya beralasan, pihaknya belum memperoleh salinan putusan kasasi milik Budi Mulya untuk melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Pada akhir Desember tahun lalu, salinan putusan tersebut sudah diterima KPK. Pimpinan KPK yang baru, Agus Rahardjo pada awal masa kepemimpinannya berjanji aka menuntaskan kasus tersebut