Bisnis.com, JAKARTADewan Perwakilan Daerah (DPD) sebaiknya membentuk berbagai kaukus untuk isu-isu tertentu agar bekerja lebih fokus memperjuangkan aspirasi daerah.
Demikian disampaikan oleh pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun dalam acara Dialog Kenegaraan di Gedung DPD, Rabu (2/3/2016). Turut menjadi nara sumber pada diskusi itu Anggota DPD dari Bali I Gede Pasek Suardikadan mantan Kepala Pusat Pengkajian Kemajelisan MPR.
Dia menilai selama ini DPD lebih banyak berbicara soal perjuangan untuk memperoleh kewenangan yang lebih luas. Pada sisi lain, DPD juga sering mengeluhkan keterbatasan gerak langkahnya secara konstitusional sehingga kelihatan tidak banyak bekerja.
Padahal, ujarnya, banyak isu nasional yang cukup kuat untuk diangkat dan menarik perhatian masyarakat luas."Saya kira DPD perlu lebih fokus bekerja dengan membentuk berbegai kaukus berasarkan isu-isu tertentu," ujarnya.
Sejauh ini DPD lebih banyak bekerja berdasarkan komite yang dibidanginya, namun dalam kasus tertentu anggotanya tidak menguasai isu yang tercakup dalam komite itu sendiri, ujarnya.
Kendati demikian Refly tidak setuju membandingkan kinerja DPD dengan DPR karena keduanya memiliki tugas pokok yang berbeda.
Sementara itu, I Gede Pasek Suardika mengakui masih lemahnya kinerja lembaga negara tersebut.
Dia mencontohkan ketika DPD kehilangan momen pada saat isu saham perusahaan PTFreeport Indonesia mencuat secara nasional. Padahal, ujarnya, isu itu merupakan ruang lingkup DPD terutama yang berasal dari Provinsi Papua.