Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi Ivan Haz Bantah Terlibat Narkoba

Tim pembela hukum anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz membantah kliennya terlibat tindak pidana narkoba.
Fanni Safriansyah alias Ivan Haz Anggota DPR dari Fraksi PPP sekaligus putra dari tokoh nasional Hamzah Haz./Ilustrasi
Fanni Safriansyah alias Ivan Haz Anggota DPR dari Fraksi PPP sekaligus putra dari tokoh nasional Hamzah Haz./Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Tim pembela hukum anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz membantah kliennya terlibat tindak pidana narkoba.

"Tidak terlibat (narkoba)," kata pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, di Jakarta, Senin (28/2/2016).

Tito juga membantah informasi ada pelimpahan perkara Ivan Haz ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyebut, kasus dugaan tindak pidana narkoba yang menyeret Ivan Haz didalami Polda Metro Jaya dan BNNP DKI Jakarta.

Budi mengungkapkan, IH atau Ivan Haz masuk daftar dugaan penyalahgunaan narkoba, namun belum tentu terkait dengan jaringan narkoba.

Ivan Haz digelandang aparat Senin pekan lalu saat anggota Pomad menggeledah pemukiman Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan, yang awalnya menangkap tiga oknum TNI yang diduga terlibat narkoba dan kemudian positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine terhadap 146 personil.

Ketiganya adalah Sertu AS (positif amphetamine dan methampetamine), Kopka Nasikun (positif morphin) sehingga diperiksa secara mendalam, sedangkan Kopka B diduga sebagai bandar narkoba dan Pratu A dianggap melindungi bandar judi togel.

Polisi juga menahan enam warga sipil berinisial H, O, J, S dan SG diduga sebagai kurir, serta IH yang diduga inisial dari Ivan Haz.

Setelah diselidiki lebih jauh, polisi menjaring lima anggota polisi, yakni Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper