Kabar24.com, JAKARTA – Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2009-2014 Marzuki Alie mengatakan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) hanya menhabiskan uang negara jika tidak dikembalikan wewenangnya.
“Per tahun DPD-RI menghabiskan Rp1 triliun. Sudah lebih 10 tahun setidaknya sudah Rp10 triliun lebih,” jelasnya, Minggu (28/2/2016)
Dengan demikian ia merasa perlu untuk mendorong peran DPD-RI di dalam parlemen.
Selain menjadi penyeimbang kekuasaan di parlemen, DPD-RI juga seharusnya memiliki peran untuk menentukan kebijakan yang berkaitan dengan daerah.
Adapun sejak periode pertama pada 2004-2009 hingga kini, DPD-RI sepertinya menjadi anak tiri di dalam parlemen. Hingga akhirnya muncul wacana untuk dibubarkan, karena dianggap sebagai pemborosan.
Wacana pembubaran DPD-RI muncul saat Musyawarah Kerja Nasional Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada awal Februari lalu. PKB menilai DPD hanya sebagai aksesoris demokrasi.
Oleh karena itu PKB berpendapat anggaran untuk DPD dapat dialihkan untuk program pembangunan yang dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Namun menurut Marzuki membubarkan DPD-RI sama dengan membubarkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebab dalam Pasal 2 Ayat 1 UUD 1945, MPR terdiri atas utusan golongan (DPR) dan utusan daerah (DPD).
Selain itu pembubaran DPD-RI juga mengkhianati semangat para pendiri bangsa untuk memperluas peran daerah dalam pembangunan nasional.