Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengaku mengetahui keberadaan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang menjadi tersangka tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga T (20).
"Kami tahu dia (Ivan Haz) ada di suatu tempat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Ivan menuturkan, pihak Polda Metro mendapat informasi dari Kostrad TNI AD terkait dugaan warga sipil termasuk Ivan Haz yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Usai muncul informasi dugaan Ivan Haz terkait narkoba, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak diketahui keberadaannya.
Bahkan, Ivan Haz tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya terkait sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Selasa (23/2/2016).
Polisi menerima informasi dari pengacara Ivan Haz yang melayangkan surat alasan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan pertama karena alasan kegiatan partai politik.
Krishna menegaskan penyidik menyiapkan surat perintah membawa Ivan Haz jika putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu tidak memenuhi panggilan kedua pada Senin (29/2/2016).
"Penyidik akan menyiapkan surat perintah membawa jika saudara Ivan Haz tidak kooperatif," tutur Krishna.
Polisi Tahu Keberadaan Politisi Ivan Haz
Penyidik Polda Metro Jaya mengaku mengetahui keberadaan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang menjadi tersangka tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga T (20).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu