Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya soal dugaan kasus narkoba yang melibatkan anggota F-PPP DPR Ivan Haz.
"MKD akan berusaha 'jemput bola', karena itu menyangkut etika pejabat negara," ujar Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya politisi PPP tersebut dilaporkan ke MKD terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantunya dan kasusnya sudah diproses.
Junimart menyebutkan pihaknya akan melakukan evaluasi karena sesuai informasi yang menangkap politisi itu dalam dugaan kasus narkoba adalah pihak Kostrad.
Dengan demikian dia akan membahasnya di tingkat pimpinan.
MKD, kata politisi PDIP itu, sebenarnya sudah menangani kasus lain terkait Ivan yaitu soal dugaan penganiayaan ke pembantu rumah tangga (PRT).
MKD juga sudah membentuk panel yang berarti Ivan terindikasi melakukan pelanggaran berat.
Sementara itu, MKD juga sudah mengecek kehadiran Ivan di rapat-rapat DPR selama menjadi anggota.
Namun, putra mantan Wapres Hamzah Haz itu menurut Junimart, tidak melanggar peraturan soal absensi.
Sebelumnya diberitakan, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku untuk pemeriksaan Ivan Haz terkait dugaan keterlibatan dalam soal narkoba sudah dibicarakan dengan intel Kostrad.