Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang praperadilan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Selasa (23/2/2016).
Gugatan praperadilan tersebut dilakukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
"Ya benar, nanti sidang akan digelar di Pengadilan Jakarta Selatan," ujar Ketua MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi Bisnis, Selasa (23/2/2016).
Dia mengatakan, kalau sesuai rencana ,sidang gugatan praperadilan akan dilakukan pada pukul 10.00 wib.
Kasus BLBI merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia. Hingga saat ini belum jelas pengungkapannya.
Namun demikian, pada awal pelantikannya, Ketua KPK Agus Rahadrjo sempat menyatakan komitmennya untuk mengungkap kasus-kasus besar, termasuk di antaranya kasus Century dan BLBI.