Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KANTONG PLASTIK BERBAYAR: Ini Harga yang Seharusnya Menurut YLKI

Besaran harga plastik berbayar yang mulai diterapkan pada sektor ritel modern sebesar Rp200 per bungkus dinilai masih belum akan memberikan dampak yang signifikan pada pengurangan penggunaan plastik di masyarakat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)/rri.co.id
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)/rri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Besaran harga plastik berbayar yang mulai diterapkan pada sektor ritel modern sebesar Rp200 per bungkus dinilai masih belum akan memberikan dampak yang signifikan pada pengurangan penggunaan plastik di masyarakat.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi  menilai seharusnya harga plastik tersebut setidaknya dimulai dari Rp1.000 per bungkus. Besaran harga plastik sebesar Rp200 per bungkus menurutnya belum akan memberikan dorongan bagi konsumen untuk tidak menggunakan kantong plastik.

“Oleh karena itu, kebijakan ini harus dievaluasi secara rutin per tiga bulan, sehingga penerapan plastik berbayar benar-benar bisa menjadi disinsentif bagi konsumen. Tetapi dengan tetap memerhatikan aspek daya beli konsumen,” kata Tulus kepada Bisnis, Senin (22/2/2016).

Kendati demikian dirinya cukup mengapresiasi langkah yang diterapkan oleh pemerintah tersebut. Menurutnya, penerapan plastik berbayar bisa dipahami dan merupakan hal yang rasional untuk menjaga dan mengurangi tingkat kerusakan lingkungan yang lebih parah.  

Tulus menyebutkan, konsumsi plastik di Indonesia terbilang cukup besar yaitu 9,8 miliar bungkus plastik per tahunnya. Konsumsi tersebut merupakan yang tertinggi kedua di dunia, setelah China. Adapun, kebijakan plastik berbayar tersebut akan membawa perubahan perilaku konsumen saat berbelanja di ritel modern.

Perubahan perilaku konsumen yang diharapkan misalnya, membawa bungkus sendiri saat berbelanja, atau setidaknya tidak meminta bungkus plastik secara berlebihan. Dengan demikian, konsumsi plastik akan berkurang. Kebijakan semacam itu, sambungnya, cukup biasa dilakukan di negara-negara Eropa dan mampu menekan konsumsi plastik hingga 70%.

“Perlu sosialisasi yang meluas agar masyarakat mengerti tentang kebijakan ini,” ujar Tulus.

Sementara itu, dari sisi produsen, pemerintah juga harus bersikap adil. Menurutnya, produsen juga harus diberikan disinsentif agar tidak rakus dengan konsumsi plastik saat produksi. Produsen harus diwajibkan untuk menarik dan mengumpulkan bekas kemasan plastik di pasaran yang merusak lingkungan. Selain itu, produsen juga wajib membuat kemasan dan bungkus plastik yang mudah terurai oleh lingkungan dan bisa digunakan kembali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper