Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyatakan Demokrat bersedia membahas revisi UU KPK apabila ada penyempurnaan usulan yang bertujuan menguatkan lembaga antirasuah itu.
Namun, bila draf usulan revisi UU KPK masih sama seperti yang dipertahankan saat ini, dia mengatakan usulan revisi UU masih belum tepat untuk dibahas.
"Kalau ada usulan yang tidak bikin KPK kuat maka kami akan tolak, tapi kalau ada penyempurnaan untuk penegakkan hukum yang lebih baik, maka kami siap membahas," katanya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/2/2016).
Saat ini, Demokrat berkeyakinan empat poin revisi yaitu mengubah mekanisme penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, perekrutan dan penyelidik independen serta kewenangan menghentikan penyidikan (SP3) berpotensi melemahkan KPK "Setelah kami telaah draf, kecenderungannya kami mendapat kesan untuk melemahkan KPK itu ada," ujarnya.
Dia mengatakan di era pemerintahan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, selama 10 tahun itu pihaknya mendukung penuh kerja KPK. "Karena kami inginnya KPK dan seluruh penegak hukum di Indonesia benar-benar berjalan dengan baik, sesuai tupoksinya dan terus mengedapankan fairness tanpa adanya intervensi," jelasnya.
Kedatangan Ibas bersama pimpinan DPR ke Istana bertujuan untuk membahas agenda prioritas legislasi nasional, termasuk revisi UU KPK.