Kabar24.com, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakin Saifudin mengimbau masyarakat yang tergabung dalam komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) untuk tidak berkampanye dan berlebihan menunjukkan diri ke masyarakat.
Dia mengatakan Indonesia adalah negara dengan masyarakat dan konstitusi yang sangat erat dengan nilai agama sehingga keyakinan, kultur dan konstitusi sulit menerima praktek LGBT yang saat ini telah diterima di beberapa negara.
“Saya imbau komunitas LGBT, sadarilah bahwa Indonesia adalah bangsa religius. Mereka (LGBT) harus pandai menempatkan diri untuk tidak berlebihan tunjukkan diri. Promosi, kampanye, hindari itu,” katanya dari keterangan resmi di laman Kemenag.go.id, Rabu, (17/2).
Meski demikian, Lukman mengatakan bukan berarti komunitas LGBT harus dikucilkan. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan kepada komunitas LGBT haruslah secara positif dan empatik.
Dia meminta para ormas dan tokoh agama merangkul masyarakat yang diketahui memiliki perilaku LGBT untuk memberikan pendampingan, pengayoman dan masukan.
“Meski perilaku mereka bertolak belakang dengan ajaran agama, kita tokoh agama mari untuk mengayomi, rangkul mereka dengan kasih sayang,” ucapnya.
Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama untuk meneliti bantuan UNDP tentang penguatan gerakan Lesbian, gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia dengan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya.
Hal tersebut mengemuka dan menjadi salah satu hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama membahas Evaluasi PelaksanaanAPBN tahun Anggaran 2015, Tindakl Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun 2015, dan Isu-Isu Aktual di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (17/2).