Kabar24.com, JAKARTA - Sembilan anggota baru Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berkomitmen memperkuat keberadaan lembaga tersebut agar lebih dikenal oleh masyarakat.
Sembilan anggota baru ORI adalah Amzulian Rifai sebagai (Ketua), dan Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua). Tujuh anggota lainnya adalah Ahmad Alamsyah Saragih, Alvin Lie Ling Piao, Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Su’adi, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida dan Ninik Rahayu.
Mereka diangkat sebagai Anggota Ombudsman periode 2016-2021 berdasarkan Keputusan Presiden No. 21 P/2016. Alvin lie Ling Piao mengatakan tugas pertama yang harus dikerjakan adalah memperkuat keberadaan ORI di tengah masyarakat.
"Karena selama ini masyarakat dianggap kurang mengenal lembaga negara ini," kata Alvin dalam rilis yang dikutip, Minggu (14/2/2016).
Selain itu, dirinya juga berkomitmen untuk mempermudah masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada lembaga tersebut. Sembilan anggota ORItersebut telah melalui serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Ombudsman. Pada tahap seleksi akhir, Komisi II DPR RI memilih sembilan nama dari 18 nama yang diajukan oleh Pansel.