Kabar24.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) serius menangani kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia atau lebih dikenal publik dengan kasus “Papa Minta Saham”.
“Kita serius, sungguh-sungguh. Tidak ada main-main,” katanya, Jumat (12/2/2016).
Perkembangan terakhir dari kasus itu adalah permintaan keterangan terhadap Setya Novanto.
Setya sudah tiga kali dimintai keterangan oleh Kejagung, yakni Kamis pekan lalu, Rabu (10/2/2016) malam, dan Kamis (11/2/2016) pagi.
Namun, Prasetyo mengatakan Kejagung belum bisa menyimpulkan hasil penyelidikan. “Ya kita akan evaluasi dulu. Ada prosesnya. Tahapan-tahapannya ada.”
Hingga saat ini Kejagung telah meminta keterangan dari Maroef dan stafnya, Menteri ESDM Sudirman Said dan stafnya, 3 pegawai Ritz Carlton, serta Sekretaris Pribadi Setya Novanto.
Sementara itu, Riza Chalid belum juga merespons panggilan dari Kejagung.
Prasetyo mengatakan tidak tahu persis alasan Riza tidak merespons panggilan Kejagung. “Saya tidak tahu persis apakah dia lari, menghindar, atau ada keperluan lain,” ujar Prasetyo.