Kabar24.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri telah menggelar perkara penyidikan dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya menyatakan dari hasil gelar perkara itu penyidik berkesimpulan seluruh rangkaian penyidikan berjalan sangat baik. Namun dia tak menjelaskan lebih jauh maksud lebih baik tersebut.
Saat disinggung gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru, Agung menjawab diplomatis. "Nanti biar jadi kejutan saja," katanya, Kamis (11/2/2016).
Agung menambahkan konstruksi kasus itu sudah jelas setelah Badan Pemeriksa Keuangan mengeluarkan audit kerugian negara. Dengan audit itu, penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. "Pelimpahan tahap I secepatnya," kata Agung.
Dalam kasus dugaan korupsi crane sendiri, Bareskrim baru menetapkan satu tersangka yakni Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan. Penyidik menganggap Ferialdy diduga berperan dalam proyek yang merugikan negara Rp39,7 miliar itu.
Pekan lalu, Bareskrim kembali memeriksa eks Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sebagai saksi. Selepas pemeriksaan, Lino mengaku dikonfirmasi penyidik soal aset kekayaannya selama menjadi bos perusahaan pelat merah itu. Lino mengatakan dirinya siap mempertanggungjawabkan asetnya itu.