Kabar24.com, JAKARTA – Direktur Lembaha Bantuan Hukum Pers Nawawi Bahrudin mengatakan perlu ada regulasi tentang konvergensi media di Indonesia. Sebab, pada praktiknya hal tersebut sangat menguntungkan para pemilik media.
“Pengusaha dapat untung banyak dengan satu biaya produksi,” jelas Nawawi, Kamis (11/2/2016).
Menurutnya hal tersebut tidak sesuai dari segi ketenagakerjaan. Sementara para jurnalis seperti berada di posisi yang tidak punya pilihan.
Selain itu konvergensi juga sepertinya telah disalahartikan. Ia mengambil contoh salah satu grup media yang memiliki 4 kanal frekuensi televisi. Di mana karya dari para jurnalisnya seringkali dipakai oleh seluruh kanal.
Seharusnya perusahaan memberikan insentif pada setiap berita yang dipakai oleh kanal di luar tempat ia berkerja. “Setiap televisi kan dapat jatah iklan yang berbeda.”
Terkait hal itu, Direktur Remotivi Muhamad Heychael menilai kondisi tersebut terjadi karena pemerintah lambat dalam pembuatan regulasi.
Di Indonesia perkembangan bisnis tidak sejalan dengan perkembangan regulasi dari pemerintah.
Akibatnya tidak hanya pada kesejahterahan tenaga kerja, tapi juga memudahkan pemilik media untuk menggiring opini masyarakat.