Kabar24.com, JAKARTA – Setya Novanto dijadwalkan kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (10/2/2016).
Setelah Kamis pekan lalu meminta izin untuk menunda pemeriksaan selama satu pekan karena harus menghadiri rapat Dewan Perwakilan Daerah di Nusa Tenggara Barat.
Namun kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan kliennya kesulitan mencari waktu karena banyak agenda rapat fraksi di DPR.
“Kemarin katanya mau datang. Cuma waktunya belum. Beliau masih rapat-rapat,” katanya, Rabu (10/2/2016).
Menurutnya, yang terpenting Setya telah memenuhi keinginan Kejagung untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
“Komitmennya hari Selasa sampai Jumat. Tinggal beliau cari waktunya,” jelasnya.
Adapun kuasa hukum Setya Novanto lainnya, Maqdir Ismail membenarkan bahwa sebelumnya Setya telah mengkonfirmasi akan kembali hadir pekan ini. Akan tetapi masih kesulitan mencari waktu.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kamis lalu Setya akhirnya memenuhi panggilan Kejagung setelah tiga kali mangkir.
Namun, ia meminta izin untuk melanjutkan pemeriksaan ke pekan ini karena ada kesibukan lain.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa Setya baru menjawab 22 dari 36 pertanyaan.
Setya mengakui pada Juni 2015 dirinya bertemu dengan Mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid di Hotel Ritz Carlton. Meski begitu, ia menyangkal segala tuduhan atas dirinya.
“Ya yang jelas saya tidak pernah meminta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, dan semuanya itu tidak benar,” kata Setya sebelum meninggalkan Kejagung pekan lalu.