Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemalsuan Dokumen Izin Terbang: Bareskrim Kaji Laporan Kemenhub Soal Airfast

Bareskrim sedang mengkaji laporan dugaan pemalsuan dokumen izin terbang dengan terlapor Flight Operator Officer PT Airfast berinisial MT oleh pihak Kementerian Perhubungan, Selasa (2/2/2016) kemarin.
Ilustrasi: Bandara Ngurah Rai, Bali
Ilustrasi: Bandara Ngurah Rai, Bali

Kabar24.com, JAKARTA - Bareskrim sedang mengkaji laporan dugaan pemalsuan dokumen izin terbang dengan terlapor Flight Operator Officer PT Airfast berinisial MT oleh pihak Kementerian Perhubungan, Selasa (2/2/2016) kemarin.

"Saat ini masih dikaji di Binops [Pembinaan Operasional] Bareskrim. Laporan sudah masuk, sedang dipelajari untuk menentukan langkah proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Kabag Penum mengatakan laporan itu terkait dugaan pemalsuan persetujuan terbang Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dokumen.

"Jadi laporan Kementerian Perhubungan ini berdasarkan laporan dari Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah 4 Bali Tanggal 26 Januari," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper