Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imparsial Minta Pemerintah Hapus Hukuman Mati

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pengawas Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial meminta pemerintah tidak melakukan eksekusi mati tahun ini. Lebih jauh Imparsial berharap hukuman mati dihapuskan.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pengawas Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial meminta pemerintah tidak melakukan eksekusi mati tahun ini. Lebih jauh Imparsial berharap hukuman mati dihapuskan.

Sebab, saat ini revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sedang berjalan. Berdasarkan dinamika perkembangannya pidana hukuman mati sedang tergeser dari pidana pokok menjadi pidana alternatif.

“Itu sudah disampaikan ke Kejagung [Kejaksaan Agung] Jumat kemarin. Kami berharap pemerintah mengkaji ulang agar tidak melaksanakan hukuman mati,” ujar Direktur Eksekutif Imparsial, Senin (1/2/2016).

Sebelumnya Imparsial telah sejak lama mendorong pemerintah untuk menghapuskan hukuman mati. Sebab hukuman mati memiliki banyak kelemahan untuk diterapkan dalam sistem peradilan di Indonesia.

Terpidana yang dieksekusi mati berdasarkan putusan pengadilan yang kemudian terbukti salah, tidak dapat melakukan upaya rehabilitasi.

Adapun saat ini sudah banyak negara yang menghapus hukuman mati.  Dari 193 anggota PBB, 147 negara telah menghapuskan hukuman mati baik sebagai pidana pokok ataupun alternatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper