Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar24.com, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kaltim tengah mempersiapkan seleksi calon anggota Komisi Informasi periode 2016-2020, Selasa (26/1/2016). Calon anggota ini akan menggantikan anggota Komisi Informasi yang akan berakhir pada Mei 2016.

Kepala Bidang Komunikasi Informasi Diskominfo Kaltim, Hendro mengatakan pihaknya mengajukan tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim ke Gubernur Kaltim. “Susunan personil tim seleksi sudah kami ajukan ke Pemerintah Provinsi untuk disahkan oleh gubernur,” katanya.

Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi itu diantaranya Ketua Komisi Informasi Pusat, H Abdullhamid Dipopramono, Akademisi Universitas Mulawarman Abdullah Karim, Pengamat Hukum Provinsi Kaltim Sarosa Hamongpranoto, Tokoh Masyarakat Farid Wadjdy  dan unsur pemerintah Bere Ali.

“Pengumuman pendaftaran peserta calon anggota Komisi Informasi akan kami sampaikan di media cetak, online dan website mulai 1-12 Februari 2016 ini. Kepada peserta, pendaftaran langsung saja datang ke Kantor Diskominfo Kaltim di Jl Basuki Rahmat,” ujar Hendro.

Saat ini, Ketua Komisioner Informasi Provinsi Kaltim dijabat oleh Eko Satiya Husada, Habib SE selaku Wakil Ketua merangkap Bidang Kelembagaan Komisi Informasi, Jaidun SH, M.H selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi dan Lilik Rukitasari selaku Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Yamin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper