Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi Golkar Ini Dicekal Karena Kasus Suap Proyek PU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal anggota DPR dari fraksi Golkar dan Direktur Utama PT Mas Cahaya Perkasa, Soe Kok Seng ke luar negeri.

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal anggota DPR dari fraksi Golkar dan Direktur Utama PT Mas Cahaya Perkasa, Soe Kok Seng ke luar negeri. Keduanya dicekal karena diduga terlibat kasus dugaan suap untuk memuluskan proyek infrastruktur di Kementerian PU.

"Benar mereka kami dicekal selama 6 bulan. Kami khawatir mereka membawa lari barang bukti ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan per tanggal 20 Januari kemarin," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam keterangan pers, Jumat (22/1).
 
Yuyuk mengatakan, sampai saat ini penyidik KPK masih melakukan pendalaman terhadap semua dokumen dan barang bukti yang sudah didapatkan dari gedung DPR RI dan di tempat lainnya.
 
"Masih terus dikembangkan terutama mengenai keterlibatan keduanya dalam kasus korupsi tersebut,"jelas Yuyu.
 
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan sampai sejauh mana keterlibatan politisi Partai Golkar dalam kasus korupsi tersebut. Pasalnya, saat dipanggil untuk diperiksa, Budi Supriyanto tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
 
"Stafnya datang memberikan surat kalau dia sakit. Karena itu pemeriksaan dijadwalkan ulang. Keterkaitan kasus akan lebih jelas kalau tersangka sudah diperiksa," imbuh dia.
 
Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik KPK juga menggeledah rumah milik Dirut PT Mas Cahaya Perkasa yang berada di Jalan WR Supratman, Ambon. Dari situ, mereka kemudian melanjutkan penggeledahan di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan IX di kota yang sama.
 
"Sampai sekarang masaih dilakukan penggeledahan, kami mencurigai ada jejak-jejak tersangka, serta beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," terang dia.
 
Selain Budi Supriyanto, penyidik beberapa waktu yang lalu juga sempat menggeledah ruangan milik anggota DPR RI Fraksi PKS, Yudi Widiana. Dia mengatakan, hingga saat ini KPK belum memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.
 
Namun demikian, jika keterangannya diperlukan, pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan tersebut. Yuyuk kembali menegaskan semua yang berkaitan dengan kasus tersebut akan segera ditelusuri. "Semua sedang didalami, dan semuanya sudah berjalan," katanya.
 
Kasus suap terkait pembangunan infrastruktur di Maluku ini mencuat, setelah Komini Pembrantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Saat itu Damayanti diduga akan menerima uang sebanyak SG$404.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper