Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Minta Kejagung Hadirkan Paksa Setnov

Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch, Lais Abid menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memiliki wewenang untuk menghadirkan Setya Novanto secara paksa.
Ketua DPR Setya Novanto (kiri). /Antara
Ketua DPR Setya Novanto (kiri). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA−Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch, Lais Abid menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memiliki wewenang untuk menghadirkan Setya Novanto secara paksa. Walaupun Setya statusnya sebagai saksi dan masih dalam tahap penyelidikan.

Pemanggilan Setya ini terkait dengan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

“Saya kira Kejagung punya mekanisme yang misalnya memaksa orang yang dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan. Kalau melakukan itu [kejagung] tidak melakukan pelanggaran,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (18/1/2016).

Lais menegaskan bahwa setiap penegak hukum memiliki kewenangan untuk menghadirkan paksa seseorang dalam konteks pemeriksaan. Dalam beberapa kasus besar, Kejagung harus berani ambil sikap.

 Ia mencontohkan KPK yang beberapa kali menghadirkan paksa para saksi.

Setya tidak hadir dalam panggilan pertama Kejagung terhadap dirinya, Rabu (13/1) kemarin. Alasannya menunggu verifikasi hukum bukti rekaman pertemuan Setya, Riza, dan Maroef dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Oleh karena itu Kejagung menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Setya pekan ini.

Kuasa hukum Setya, Firman Wijaya mengatakan bahwa kemungkinan kembali tidak memenuhi panggilan tersebut. Sebab, dirinya mencemaskan keselamatan jiwa Setya dan keluarganya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper