Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Anton charliyan menyatakan, dua orang sepupu dokter Rica telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua sepupu dokter Rica [ditetapkan tersangka], pasalnya KUHP melarikan orang dewasa," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Anton mengatakan, motif pelaku melarikan dokter Rica masih digali, sebab kedua tersangka itu belum terbuka dalam memberikan keterangan ke penyidik. Keterangan sementara yang diperoleh, tersangka mengajak korban untuk membuka usaha.
"Bahkan ATM saja dikuasai yang bersangkutan," katanya.
Dokter Rica dinyatakan hilang dengan meninggalkan pesan berujang di jalan Allah. Belakangan dokter itu berhasil ditemukan di Bandara Iskandar, Bandara Iskandar, Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (11/1/2016) pagi, saat akan melakukan perjalanan ke Semarang.
Dokter Rica diduga hendak direkrut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Seperti diketahui Majelis Ulama Indonesia menyatakan organisasi tersebut terlarang.
Organisasi Gafatar: 2 Sepupu Dokter Rica Jadi Tersangka
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Anton charliyan menyatakan, dua orang sepupu dokter Rica telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 jam yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 jam yang lalu
Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
