Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vonis Pembakaran Hutan dan Lahan: Koalisi Anti Mafia Hutan Laporkan Majelis Hakim PN Palembang ke KY

Koalisi Anti Mafia Hutan berencana akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang ke Komisi Yudisial (KY) terkait dengan putusan yang menolak gugatan pemerintah terkait dengan pembakaran hutan dan lahan
Pesawat komersial milik salah satu maskapai penerbangan bersiap lepas landas di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II, Palembang, Sumsel, Senin (12/10/2015) yang tertutup oleh kabut asap./Antara-Nova Wahyudi
Pesawat komersial milik salah satu maskapai penerbangan bersiap lepas landas di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II, Palembang, Sumsel, Senin (12/10/2015) yang tertutup oleh kabut asap./Antara-Nova Wahyudi

Kabar24.com, JAKARTA -- Koalisi Anti Mafia Hutan berencana melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang ke Komisi Yudisial (KY) terkait putusan yang menolak gugatan pemerintah terkait pembakaran hutan dan lahan.

Koalisi menyatakan pihaknya akan menyikapi putusan majelis hakim yang dipimpin Parlas Nababan itu terkait dengan ditolaknya gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH). Salah satu rencananya adalah melaporkan masalah itu ke Komisi Yudisial.

"Koalisi juga berencana akan melaporkan hakim PN Palembang ke KY," demikian rilis yang diterima Bisnis.com, Rabu (6/1/2015).

Koalisi juga menyatakan pihaknya akan melakukan eksaminasi putusan Pengadilan Negeri Palembang.

Tak hanya itu, koalisi juga berencana membuat gerakan 'Buku untuk Hakim PN Palembang' agar wawasan tentang lingkungan hidup bertambah.

Diketahui, salah satu bunyi putusan majelis hakim adalah membakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup, karena masih bisa ditanami lagi.

PT BMH merupakan anak usaha Sinar Mas Group, salah satu perusahaan raksasa yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper