Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELANGGARAN HAM: Presiden Diminta Tuntaskan 6,94 Juta Hektare Lahan Berkonflik

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Presiden Joko Widodo diminta menyelesaikan konflik agraria yang mencapai 6,94 juta hektare hingga akhir tahun lalu dengan semakin meningkatnya penggunaan lahan oleh korporasi dan pemerintah untuk ekspansi bisnis dan pembangunan proyek berskala besar
Presiden Jokowi saat berdialog dengan perwakilan masyarakat Wamena, Minggu (28/12/2014)./Antara
Presiden Jokowi saat berdialog dengan perwakilan masyarakat Wamena, Minggu (28/12/2014)./Antara
Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo  menyelesaikan konflik agraria yang mencapai 6,94 juta hektare hingga akhir tahun lalu dengan semakin meningkatnya penggunaan lahan oleh korporasi dan pemerintah untuk ekspansi bisnis dan pembangunan proyek berskala besar.
 
Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi menuturkan rezim pemerintahan saat ini justru tak menyelesaikan konflik agraria yang sudah terjadi puluhan tahun lalu. Sepanjang 1970—2002, terdapat sekitar 1.500 konflik agraria, sedangkan 2004—2014 mencapai 1.391 konflik.
 
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan konflik 2004—2015 telah mencapai 6.942.381 hektare lahan dengan total jumlah konflik mencapai 1.772 konflik. Dari total konflik tersebut, sektor perkebunan mencapai 50%, dan diikuti pada sektor infrastruktur 28%.
 
"Pembentukan lembaga baru di bawah Presiden diperlukan untuk menyelesaikan konflik agraria, karena ini bersifat lintas sektoral. Ada soal perkebunan, pertambangan, kelautan, infrastruktur dan lain-lain," kata Dianto dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Rabu (6/1/2015)
 
Dia menuturkan rezim saat ini justru tak menunjukkan penyelesaian konflik agraria dengan tidak adanya langkah penting untuk melakukan reforma agraria. Dianto memaparkan akses lahan terhadap masyarakat harus dikembalikan kepada masyarakat, akibat ketimpangan terhadap tanah terus terjadi.
 
Dianto menegaskan rezim politik saat ini justru tak memedulikan konflik agraria karena terjadinya disorientasi reforma agraria dalam penuntasan masalah lahan di Tanah Air. Oleh karena itu, sambungnya, pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria menjadi sangat penting untuk menuntaskan masalah tersebut.
 
Komnas HAM mengingatkan perusahaan akan terus melakukan ekspansi bisnisnya sedangkan pemerintah pun terus menggenjot sektor infrastruktur yang semuanya memerlukan lahan. Dianto memaparkan konflik agraria pun disertai dengan adanya kekerasan, tak hanya berasal dari aparat keamanan dan militer, namun juga pengamanan swasta dan preman bayaran.
 
AUDIT LAHAN
Anggota Komisi II DPR RI Diah Pitaloka menuturkan diperlukan audit agraria untuk mengatasi masalah ketimpangan lahan di Tanah Air. Dia menyatakan Hak Guna Usaha (HGU) sendiri ditemukan banyak masalah sehingga harus diperiksa kembali.
 
“Ada sejumlah pekerjaan yang belum dilakukan pemerintah, yakni audit tanah terlantar, HGU bermasalah dan redistribusi lahan masyarakat,” kata Diah di Jakarta.
 
Menurutnya, audit itu diperlukan agar mengetahui siapa-siapa saja yang menguasai konsesi lahan di Indonesia, apakah itu negara, masyarakat atau korporasi. Dia menuturkan audit itu menjadi hal penting dilakukan dalam rangka reforma agraria.
 
Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin menegaskan meningkatnya kecenderungan konflik agraria di sektor perkebunan, menunjukkan perluasan lahan dan operasi perkebunan skala besar semakin meluas. Dalam hal ini, paparnya, komoditas yang perlu diperhatikan terkait dengan konflik agraria adalah kelapa sawit.
 
“Kelangkaan lahan di negara-negara maju untuk ekspansi perkebunan skala besar menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama para pemodal asing dan domestik untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Indonesia,” kata Iwan.
 
KPA mencatat total luas lahan yang berkonflik sepanjang 2015 mencapai 400.430 hektare dengan area paling luas adalah perkebunan yakni 302.526 hektare. Disusul sektor lainnya adalah kehutanan (52.176 hektare); pertambangan (21.127 hektare); pesisir-kelautan (11.231 hektare), infrastruktur (10.603 hektare) dan sektor pertanian (940 hektare).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper