Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara menyatakan nilai tukar petani (NTP) sebesar 96,85 atau menurun sebesar 0,09% pada Desember 2015 dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Penurunan NTP ini disebabkan peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan indeks harga yang dibayar petani, dengan masing-masing perubahan indeks sebesar 0,88% untuk indeks yang diterima dan 0,96% perubahan yang terjadi pada indeks yang dibayarkan petani. Sementara untuk NTP tahun kalender dan year on year sama-sama menurun sebesar 0,52%.
Berdasarkan paparan resmi BPS Sulut, Indeks harga yang diterima petani (It) di Sulawesi Utara mencapai nilai 119,35. Indeks harga yang diterima ini mengalami peningkatan sebesar 0,88% dibandingkan dengan keadaan November 2015, sebesar 118,32.
Peningkatan itu terjadi pada hampir seluruh subsektor pertanian, kecuali subsektor perikanan tangkap dimana pertumbuhan yang tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura, sebesar 1,27 %. Sedangkan indeks It yang tertinggi berada pada subsektor perikanan tangkap sebesar 136,44.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) Sulawesi Utara pada Desember 2015 adalah sebesar 123,24, meningkat sebesar 0,96 % dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 122,06. Peningkatan indeks Ib terjadi pada seluruh subsektor pertanian, dimana pertumbuhan yang terbesar berada pada subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya, sebesar 0,10%.
NTP SULUT NOVEMBER - DESEMBER 2015
Subsektor November Desember Perubahan(%)
Tanaman Pangan 97,7 97,81 0,12
Holtikulutra 107,7 108,38 0,41
Perkebunan Rakyat 87,09 86,69 -0,46
Peternakan 100,19 100,65 0,46
Perikanan 105,07 103,27 -1,71
Perikanan Tangkap 111,56 108,86 -2,43
Perikanan Budidaya 93,18 93,06 -0,13
Sumber: BPS Sulut, diolah