Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepanjang 2015, Polda Metro Jaya Jaring 1 Juta Pelanggar Lalin

Sepanjang tahun 2015, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring 1.03.838 pelanggar aturan lalu lintas, meningkat 14,9% dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 865.197 pelanggar.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2015, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring 1.03.838 pelanggar aturan lalu lintas, meningkat 14,9% dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 865.197 pelanggar.

"Peringkat pertama yang melakukan pelanggaran berusia 16-30 tahun sebanyak 428.195 dengan tren 26,2% dan mayoritas sebagai karyawan swasta sebanyak 667.263 pelanggar dengan tren 28%," ungkap Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Budiyanto.

Dia menjelaskan untuk jenis pelanggaran, didominasi oleh pelanggaran melawan arus lalu lintas sebanyak 169.499 kasus dengan tren 69,6%, kemudian didominasi oleh kendaraan roda dua yang disusul oleh angkutan umum jenis mikrolet.

"Kalau untuk kendaraan yang sering melakukan pelanggaran adalah sepeda motor sebesar 770.252 kasus dengan tren 24,1%".

Menurutnya, untuk kasus pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus yang dilakukan pengendara mengalami peningkatan di tahun 2015, meningkat 69,9% menjadi 164.499 kasus, setelah sebelumnya di tahun 2014 tercatat 99.281 kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Sumber : Humas Polda Metro Jaya
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper