Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vietnam Tuduh Pesawat Tiongkok Masuk Wilayahnya Tanpa Izin

Vietnam Tuduh Pesawat Tiongkok Masuk Wilayahnya Tanpa Izin
Ilustrasi/khiri.com
Ilustrasi/khiri.com

Kabar24.com,, JAKARTA -- Vietnam pada Sabtu secara resmi menuduh Tiongkok melanggar kedaulatannya dan perjanjian membangun kepercayaan baru-baru ini dengan mendaratkan pesawat di landasan buatan Beijing di bagian bersengketa Laut Tiongkok Selatan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Le Hai Binh menyatakan Tiongkok melakukan uji penerbangan atas lapangan terbang itu, yang dibangun secara tidak sah di Beting Lintas Api, bagian dari Spratly Vietnam.

Dalam pernyataan, ia menyebutnya pelanggaran berat kedaulatan Vietnam di kepulauan Spratly, bertentangan dengan pemahaman umum pemimpin tinggi kedua negara itu dan kesepakatan tentang asas pemecahan langsung masalah laut Vietnam dan Tiongkok.

Vietnam menyerahkan nota protes ke kedutaan Tiongkok dan meminta Tiongkok tidak mengulangi tindakan tersebut, kata Binh.

Pendakuan dua negara pimpinan komunis bersaing di Laut Tiongkok Selatan itu muncul pada 2014 ketika Beijing memasang anjungan minyak di lepas pantai Vietnam, yang memicu kerusuhan benci Tiongkok.

Pada akhir tahun lalu, Tiongkok menyelesaikan pembangunan lapangan udara di Beting Lintas Api, yang pakar keamanan katakan dapat menampung sebagian besar pesawat tentara Tiongkok.

Presiden Tiongkok Xi Jinping mengunjungi Hanoi pada November, saat ketidakpastian atas pemimpin seperti apa muncul dari kongres lima tahunan partai komunis Vietnam pada bulan ini, yang biasa dekat dengan Beijing tapi sekarang semakin diperhatikan Barat, Amerika Serikat pada khususnya.

Kedua pihak dalam kunjungan Xi sepakat mempertahankan perdamaian di laut dan membangun hubungan kepercayaan.

Tiongkok mendaku hampir semua Laut Tiongkok Selatan, yang diyakini memiliki simpanan besar minyak dan gas, dan dilalui kapal dagang senilai sekitar lima triliun dolar setiap tahun, serta membangun sarana ketentaraan di pulau kekuasaannya.

Selain Vietnam dan Tiongkok, Brunei, Malaysia, Filipina dan Taiwan juga mendakunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper