Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MASYARAKAT ADAT: Presiden Diminta Segera Teken Kepres Satgas Khusus

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan Nawacita yang dicanangkan Presiden terutama untuk masyarakat adat masih jauh dari perubahan terkait dengan masih tidak diakuinya masyarakat adat
Warga Suku Dayak Landak mengikuti Karnaval Khatulistiwa 2015 di depan Rumah Adat Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8)./Antara
Warga Suku Dayak Landak mengikuti Karnaval Khatulistiwa 2015 di depan Rumah Adat Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan Nawacita yang dicanangkan Presiden terutama untuk masyarakat adat masih jauh dari perubahan terkait dengan masih tidak diakuinya masyarakat adat. 
 
Dalam laporan akhir tahun 2015, AMAN menuturkan pemerintah justru menerbitkan peraturan tentang hak komunal yang justru rentan menimbulkan konflik horizontal. Peraturan itu dinilai menganggap sama hak komunal dengan hak ulayat milik masyarakat adat.
 
"Pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang kurang tepat di tengah kompleksitas konsepsi dan realitas hak masyarakat adat atas wilayah adatnya," kata AMAN dalam laporan akhir tahunnya yang dikutip Bisnis.com, Rabu (30/12/2015).
 
AMAN menyatakan pemerintah juga sampai saat ini belum membentuk Komisi Independen untuk mengurus masalah pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Dalam hal ini, aliansi itu memaparkan pemerintah dapat mendorong RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Hak Masyarakat Adat sampai menjadi undang-undang.
 
"Selain itu, Presiden juga dapat mengeluarkan Keputusan Presiden untuk Satgas Masyarakat Adat. AMAN sudah menyerahkan draf pada 2 Januari lalu kepada Sekretaris Kabinet, namun tanpa  perkembangan berarti," kata AMAN dalam laporan itu.   
 
AMAN juga menuturkan masalah Satgas Masyarakat Adat itu juga telah didiskusikan bersama dengan KLHK dengan organisasi sipil lainnya. Namun, hingga kini belum ada perkembangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper