Kabar24.com, PEKANBARU—Bank Indonesia menemukan 569 lembar uang palsu di Riau dari Januari hingga pertengahan Desember 2015.
Kepala Bank Indonesia Kantor Wilayah Riau Ismet Inono mengatakan jumlah uang beredar itu jika dinilai mencapai Rp39,9 juta.
Angka ini lebih tinggi dari tahun lalu, yang hanya 426 lembar atau senilai Rp29 juta.
“Meningkatnya jumlah peredaran uang palsu karena tahun ini lebih banyak warga yang melaporkan. Artinya, jumlah uang palsu meningkat karena warga semakin mengetahui tanda-tanda uang palsu,” katanya, Rabu (30/12/2015).
Bank Indonesia menemukan uang palsu itu didominasi oleh uang kertas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000
Bank Indonesia menilai peredaran uang palsu meningkat pada tahun ini karena adanya momen Pilkada Serentak.
Sejauh ini, Bank Indonesia belum menemukan adanya sindikat pencetak dan pengedar uang palsu.
Untuk mengantisipasi hal ini, Bank Indonesia akan meningkatkan sosialisasi fungsi uang elektronik.
Selain itu, Bank Indonesia dan bank umum akan memperkuat sistem keamanan uang elektronik.
Ismet mengimbau agar masyarakat menggunakan transaksi elektronik untuk menghindari peredaran uang palsu.
Bank Indonesia meminta agar bank tidak menolak uang palsu saat nasabah menyetorkan uangnya.
Setelah uang palsu diterima, selanjutnya bank berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Hal itu bertujuan agar uang palsu tidak lagi beredar.
"Bank harus menerima uang palsu. Kemudian memproses dengan berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Bukan menolak, mengembalikan kepada nasabah," katanya.