Kabar24.com, PEKANBARU-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memberikan peringatan kepada lima rumah sakit swasta di Pekanbaru karena tidak mau menerima pasien BPJS.
Kepala BJS Kesehatan Sumbagut Benjamin Saut mengatakan lima rumah sakit itu lebih dari satu kali menolak pasien BPJS.
"Ada lima rumah sakit di Pekanbaru yang diberi peringatan. Jika masih menolak pasien BPJS, kontrak kepada rumah sakit itu tidak akan diperpanjang," katanya, akhir pekan lalu.
Rumah sakit yang tidak menerima BPJS akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan berakibat fatal pada proses penuntutan hukum.
Benjamin juga mengingatkan agar pihak rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien dan mengesampingkan urusan pembayaran.
Benjamin mengungkapkan tingkat kepatuhan rumah sakit masih berada pada level 75% di sepanjang tahun ini.
Selain itu, pihak rumah sakit dan pasien sering menemukan kendala dalam proses administrasi sehingga klaim tidak bisa dikeluarkan.
"Pasien harus lengkap dan tertib dalam proses administrasi," katanya.
BPJS akan meningkatkan level kepatuhan itu pada tahun depan. Proses klaim dan pembayaran juga akan dipermudah. BPJS Kesehatan akan menambah Channel pembayaran di Kantor Pos, Indomaret, Alfamart dan lainnya.
Benjamin mengakui BPJS Kesehatan selama hampir dua tahun berjalan sudah sangat dirasakan peserta. Sehingga berpengaruh terhadap layanan kesehatan masyarakat dibuktikan dengan jumlah pesertanya yang mencapai 1,5 juta jiwa.
BPJS Beri Peringatan Lima RS di Pekanbaru
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memberikan peringatan kepada lima rumah sakit swasta di Pekanbaru karena tidak mau menerima pasien BPJS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal Abdel Nasser P
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium