Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Papa Minta Saham, Fahri Hamzah Sebut Setnov Terlalu Sabar

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Ketua DPR Setya Novanto sudah terlalu sabar dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran etik yang menerpa dirinya.
Fahri Hamzah/Antara
Fahri Hamzah/Antara

Bisnis com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Ketua DPR Setya Novanto sudah terlalu sabar dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran etik yang menerpa dirinya.

Menurut Fahri, dirinya mencurigai bahwa rekaman yang diadukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tidak sebagaimana adanya.

"Pak Novanto selama ini sudah terlalu sabar. Faktanya, tiga pekan ini kita ribut soal dukumen. Tapi kita minta aslinya tidak dikasih. Pak Maroef menyebar kemana-mana, tapi minta aslinya tidak dikasih," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (11/12/2015).

"Banyak fakta mengejutkan, ternyata bukan Maroef yang merekam. Kita bangsa Indonesia sudah ditipu dan dokumennya ini tidak berani diberikan. Ini akan dibuka saat hak angket," tambahnya.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyebutkan harus mencari tahu motif Kejaksaan Agung yang dianggap mengintervensi kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto itu.

"Ya kenapa tidak dikasih. Dia harusnya hormati DPR. Harus dicek motif Jaksa Agung ikut-ikutan itu apa," katanya kepada sejumlah wartawan.

"Harus ada kejujuran. Jaksa Agung kan harus kerja untuk sesuatu. Kita tahu lah dia hampir kena kasus bansos," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper