Kabar24.com, DEPOK- Kejaksaan Agung memeriksa CCTV hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, tempat pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (10/12/2015), tim penyelidik dari Korps Adhyaksa tiba di hotel tersebut untuk berkoordinasi dengan pihak manajemen.
"Kami meminta rekaman CCTV hotel Ritz Carlton guna melengkapi penyelidikan yang tengah kami dalami," ujar Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Adi Togarisman.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menyita bukti rekaman percakapan SN, MS dan MR sebagai bahan penyelidikan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal skandal PT Freeport.
Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Indonesia, mengatakan dirinya mendorong penyelidikan kasus Setya Novanto harus dilaksanakan secara trasparans agar diketahui publik.
Dia menyayangkan persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan yang menghadirkan Setya Novanto tidak terbuka seperti pada Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Pandangan saya kasus ini harus diproses setransparans mungkin, jangan seperti yang dilakukan saat persidangan pada Setya Novanto yang tertutup," ujarnya.