Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Papa Minta Saham: Fahri Sebut SS Beri Alat Bukti Sampah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatkan bahwa Menteri ESDM Sudirman Said memberikan bukti palsu ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Fahri Hamzah/Antara
Fahri Hamzah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatkan bahwa Menteri ESDM Sudirman Said memberikan bukti palsu ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Hal itu dikatakan menyusul kekisruhan alat bukti yang dianggap belum valid oleh sebagian anggota MKD.

"Menteri ESDM bawa alat bukti sampah ke MKD. Tidak ada legal standing, hanya membuat gaduh," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (10/12/2015).

"Bagaimana anda mau bikin ribut DPR dengan data palsu? Itu tidak masuk akal. Bagaimana orang-orang ini bikin ribut kita semua dengan data palsu? Lalu dia haha hihi kesana kemari, seolah dia paling hebat," tambahnya.

Selain itu, menurutnya adanya permainan dari oknum Kejaksaan terkait alat bukti berupa rekaman percakapan antara Setnov, Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid yang diadukan oleh Sudirman Said.

"Sekarang ada oknum-oknum Kejaksaan yang mulai main di sini karena kepentingan-kepentingan dia. Mereka tidak mau menyerahkan alat bukti yang sebenarnya kepada MKD," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper