Kabar24.com, Jakarta -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar DPR membuat Pansus angket untuk mengungkap kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus "Papa Minta Saham".
Hal tersebut diutarakan Fahri menyusul kegaduhan yang terjadi di Mahkamah Kehormatan Dewan dalam mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Kami sedang menyusun dan mengusulkan agar ada angket tentang Freeport. Supaya tidak ada prasangka lagi. Supaya kita betul-betul clear," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (10/12/2015).
"Isu-isu yang mulai beredar ini saya kira harus diselesaikan dahulu. Itu bisa clear kalau kita membentuk sebuah angket investigasi terhadap kasus perpanjangan Freeport ini," tambahnya.
Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa ada menteri yang menjajikan perpanjangan kontrak Freeport saat sebelum dilantik.
"Kami mendapat masukan bahwa ada pejabat negara yang melakukan rapat-rapat sebelum dia dilantik dan memberikan jaminan kepada pemilik Freeport bahwa ini akan diperpanjang," kata Fahri.
"Seolah-olah itu menjadi tiket. Dia dilantik menjadi menteri itu terkait perpanjangan kontrak Freeport," tambahnya.
Kasus Papa Minta Saham: Fahri Hamzah Usulkan Bentuk Pansus Investigasi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar DPR membuat Pansus angket untuk mengungkap kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus "Papa Minta Saham".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
Dikritik PDIP Soal PPN 12%, Muzani: Ini UU yang Disetujui Bersama
33 menit yang lalu
KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok
40 menit yang lalu
Korupsi Kasus Timah, Terdakwa Robert Indarto Dihukum 8 Tahun Penjara
2 jam yang lalu