Bisnis.com, DEPOK-- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memprediksi bakal terjadi sengketa pada pilkada serentak 2015.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqi mengatakan potensi sengketa tersebut akan muncul lantaran sistem peradilan pilkada saat ini belum efisien.
"Secara keseluruhan nanti bakal ada keributan. Saat ini saja ada lima daerah yang pelaksanaan pilkadanya diundur," ujarnya di Depok, Rabu (9/12/2015).
Menurutnya, sistem peradilan pilkada efektifnya melalui dua pintu yakni Mahkamah Konstitusi dan peradilan khusus pilkada. Sebab, kata dia, peradilan melalui TUN dan PN membuat putusan akan memakan waktu lama.
Dia memberi contoh, lima daerah yang diundur pelaksanaan pilkada antara lain Provinsi Kalimantan Tengah, Manado, Fakfak, Simalungun dan Pematang Sianyar adalah contoh dari hasil peradilan yang tidak efisien.
Oleh karena itu, DKPP berharap Undang Undang Pemilu bisa rampung pada tahun depan agar bisa diimplementasikan untuk pilkada serentak 2017 dan 2019.
Jimly mengklaim DKPP telah tegas memproses penyelenggara pilkada yang melanggar etika saat menggelar pilkada.
"Kami sudah banyak pecat para penyelenggara pilkada yang melanggar etik," katanya.
Tak Meriah
Jimly menambahkan, pelaksanaan pilkada saat ini memang tidak semeriah seperti pelaksanaan pemilihan sebelumnya. Aturan penggunaan anggaran pilkada yang dibiayai oleh APBN dan APBD menjadi salah satu penyebab minimnya antusiasme warga dalam memilih.
Jimly mencontohkan, tingkat partisipasi pilkada serentak 2016 dinilai kurang responsif terlihat dari kurangnya alat peraga kampanye yang membuat warga tertarik ikut dalam pilkada.
"Makanya mungkin aturan pilkada ke depan harus diperbaiki lagi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya mencatat terdapat 10 kasus dugaan pelanggaran pilkada.
Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut sebagian besar terjadi pada pegawai negeri sipil yang melanggar kode etik seperti halnya yang terjadi di Jawa Barat.
"Tapi dari 269 pelaksanaan pilkada saya kira 10 kasus itu tergolong kecil. Mereka yang melanggar seperti menjadi tim sukses dalam kampanye hingga intervensi untuk memilih pasangan tertentu.
Nomor Dua
Sementara itu, hasil hitung cepat Pilkada Depok dimenangkan oleh pasangan nomor urut dua yakni Muhammad Idris-Pradi Supriatna dengan persentase rerata 60% di atas pasangan nomor urut satu Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi 40%.
Muhammad Idris mengatakan hasil hitung cepat tersebut diperoleh dari yang dikeluarkan tim internal, Cyrus Network dan Kompas.
"Kami berharap hasil hitung cepat ini bisa jadi referensi pada saat penghitungan oleh KPU," ujarnya.
Namun, kata dia, pasangan Idris-Pradi akan menunggu kepastian KPU terlebih dahulu siapa yang memenangkan Pilkada Depok. Pihaknya mengaku tidak akan jumawa menganggap kemenangan sudah digenggam pihaknya.
Sementara itu, pasangan nomor urut satu Dimas-Babai mengapresiasi hasil penghitungan cepat sementara yang dimenangkan pasangan Idris-Pradi. Tetapi pihaknya tetap berpegang teguh menunggu hasil penghitungan KPU.
"Kami harus hormati proses hitung suara secara resmi oleh KPU Depok. Kami saat ini sedang terus menghitung suara yang ada di TPS oleh internal," katanya.