Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto berurai air mata saat diperiksa dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.
Anggota MKD, Marsiaman Saragih, menceritakan bahwa politikus Golkar itu menangis sebanyak dua kali. Pertama, ucap Marsiaman, Setya berurai air mata saat membacakan nota pembelaan sebanyak 12 lembar dan terakhir dalam penutupan sidang.
"Dia juga sesenggukan dan berbicara terbata-bata," katanya ketika dihubungi, Selasa, 8 Desember 2015.
Marsiaman mengatakan tidak tahu alasan Setya bersikap seperti itu. Namun, ucap dia, dalam persidangan yang berlangsung selama lima jam tersebut, Setya lebih banyak menolak menjawab pertanyaan serta membantah laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Kasus ini berawal dari laporan Sudirman ke MKD pada 16 November lalu. Saat itu, Setya dilaporkan karena meminta saham PT Freeport Indonesia dan Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka, Papua, dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden.
Dugaan pencatutan itu muncul dalam pertemuan di Hotel Ritz-Carlton pada 8 Juni lalu. Dalam pertemuan itu, hadir pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Permintaan saham itu dilontarkan Setya kepada Maroef.
Maroef merekam semua percakapan itu. Mahkamah sudah memeriksa Sudirman dan Maroef pada Selasa dan Kamis pekan lalu. Dalam percakapan yang terekam itu, hanya Riza yang belum diperiksa Mahkamah. Setya Novanto sudah menyangkal bahwa dirinya mencatut nama presiden. "Saya tidak bersalah," ucapnya.