Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejakgung: Rekaman Papa Minta Saham Jadi Barang Bukti

Rekaman yang dipermasalahkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam kasus Papa Minta Saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR Setyo Novanto itu akan tetap digunakan Kejaksaan Agung sebagai barang bukti.
Jaksa Agung Prasetyo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta./Antara
Jaksa Agung Prasetyo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Rekaman yang dipermasalahkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam kasus "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR Setyo Novanto itu akan tetap digunakan Kejaksaan Agung sebagai barang bukti.

"Saya tidak lihat itu legal tidak legal, yang penting substansinya seperti apa," tukas Jaksa Agung HM Prasetyo.

Jaksa Agung juga mengatakan tidak sependapat dengan penilaian MKD yang menyebut rekaman "Papa Minta Saham" tidak sah sebagai barang bukti. "Itu kan mereka [MKD], kami kan punya pendapat sendiri," tegas Prasetyo.

Dia mengatakan Kejaksaan Agung bisa saja berkoordinasi dengan polisi dalam menanggani perkara ini karena memang selalu ada sinerji antara kedua lembaga penegak hukum itu. "Kami saling mengisi, di mana perlu bantuan, ya kami minta bantuan," kata Prasetyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper