Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yusril: Jangan Sampai Susi Seperti Denny Indrayana

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Yotin Kuarabiab, nahkoda kapal Silver Sea dari Thailand menasehati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

Bisnis.com, JAKARTA--Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Yotin Kuarabiab, nahkoda kapal Silver Sea dari Thailand menasehati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

“Saya ingin menasehati Menteri Susi agar nasibnya kelak tidak seperti Denny Indrayana,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Bisnis.com, Selasa (8/12/2015).

Menurut Yusril, sebagai advokat dirinya bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan seperti halnya polisi, jaksa dan hakim. Seseorang yang berstatus tersangka, kata dia, bukanlah berarti terbukti bersalah karena berhak membela diri atas dasar keadilan.

Pernyataan tersebut muncul dari Yusril setelah Menteri Susi menyayangkan pakar hukum sekaliber Yusril dinilai membela tersangka pelaku ilegal atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

Menurut Susi, pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Silver Sea melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.

Yusril mengatakan, setiap tersangka berhak membela diri. Bahkan, lanjutnya, menurut KUHAP orang yang disangka melakukan tindak pidana yang diancam hukuman 5 tahun wajib didampingi penasehat hukum.

“Ibu Susi boleh saja mengatakan bahwa beliau punya bukti, namun ajukanlah bukti-bukti itu ke pengadilan. Hakimlah yang akan memutuskan seseorang itu bersalah atau tidak,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yusril menyarankan Menteri Susi untuk memproses hukum yang benar dan adil. Kalau seseorang itu terbukti bersalah, jatuhkanlah hukuman dengan adil. Kalau tidak terbukti bersalah, bebaskanlah demi keadilan.

“Sangatlah tidak tepat seorang menteri menuduh advokat sebagai pembela pencuri ikan, sementara sidang saja belum dimulai,” katanya.

Yusril memberi contoh, mantan Wamenkumham Denny Indrayana dulu yang selalu mengejek advokat menangani perkara korupsi sebagai pembela koruptor. Suatu ketika Denny malah jadi tersangka korupsi.

Dia mengingatkan agar Menteri Susi yang sebelumnya sebagai pengusaha penangkapan ikan dan udang untuk hati-hati menuduh orang apalagi jika hanya didasarkan atas laporan anak buah.

“Saya khawatir nanti segala tuduhan itu akan berbalik kepada Bu Susi sendiri apabila nanti sudah tidak jadi menteri lagi,” katanya.

Dia mengibaratkan hidup ini seperti roda pedati yang kadang di atas dan kadang di bawah. Oleh karena itu, kata dia, tegakkan hukum dengan adil dan dilandasi pikiran yg jernih.

Yusril menambahkan Menteri Susi harus menyiapkan semua alat bukti dan argumentasi hukum agar tidak kalah di Pengadilan Sabang nanti.

Masalahnya, kata Yusril, sekarang sudah dua kali JPU mengembalikan berkas dan meminta agar penyidik menunjukkan alat bukti yang disebut-sebut Bu Susie.

“Bukti foto yang Bu Susi sebut silahkan diajukan ke persidangan. Kami juga siap menghadapi pengadilan yang jujur dan obyektif,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper