Bisnis.com, JAKARTA--Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR diminta untuk segera melaporkan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu ke pihak kepolisian.
Mantan Menteri Keuangan pada era Orde Baru, Fuad Bawazier mengatakan bahwa kesalahan yang dilakukan PT Pelindo II sudah banyak yang kelihatan. "Dengan demikian, Pansus harus segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke polisi karena sduah ada unsur kebohongan publik," ujarnya, Kamis (3/12).
Pansus harus segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke polisi. "Kesalahan sudah kelihatan banyak. Misalnya, saham PT Pelindo dikatakan mayoritas, ternyata komposisi saham tidak berubah. Ini kebohongan publik," katanya.
Fuad juga meminta Pansus Pelindo II mengusut tuntas kasus yang terjadi di perusahaan itu termasuk di dalamnya konsesi perjanjian dengan Hutchison Port Holdings dalam pengelolaan anak perusahaan Pelindo II, PT JICT di Tanjung Priok.
Sebelumnya, Anggota BPK, Achsanul Qosasih, saat menyerahkan hasil audit ke pimpinan DPR, mengakui bahwa pihaknya menemukan sejumlah ketidakpatuhan. Ketidakpatuhan itu dilakukan terhadap aturan perundang-undangan dalam proses perpanjangan kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) oleh Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding (HPH).
"Ada beberapa ketidakpatuhan, yakni adanya JICT tidak menjadi badan usaha pelabuhan, dan beberapa poin lain termasuk ada pelanggaran-pelanggaran dalam perpanjangan kontrak.
Sementara itu, Pansus Pelindo II DPR RI sudah mendapatkan sejumlah kepastian baru terkait proses perpanjangan kontrak JICT, setelah mendapat hasil audit BPK dan pandangan sejumlah pihak. Sebelumnya, Pansus juga sudah menggelar rapat dengan Menhub Ignasius Jonan dan Mantan Menhub EE. Mangindaan, di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Dalam rapat itu, Menhub Jonan menyatakan bahwa Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sudah melakukan kebohongan ketika menyebut dirinya setuju perpanjangan kontrak JICT dengan HPH.