Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya memecat 23 personilnya yang terlibat kasus narkoba pada Januari-Oktober 2015.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, para oknum kepolisian yang terlibat diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Ada 23 anggota yang diberhentikan karena terlibat narkoba. Dari 23 anggota beberapa diantaranya ada yang menggunakan narkoba. Kami akan bertindak tegas kepada anggota yang terlibat narkoba," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/11/2015).
Sementara itu, Eko mengungkapkan 10 oknum kepolisian yang dipecat merupakan anggota dari Polda Metro Jaya.
"Dari Polda Metro Jaya ada 10 anggota, Polres Jakarta Pusat 3 personil, Polres Tangerang Kota 2 personil, Polres Tangerang Kabupaten 3 personil, Polres Jakarta Barat 1 personil, Polres Jakarta Utara 3 personil dan Polres Jakarta Selatan 1 personil," jelas Eko.
"Barang bukti yang disita adalah handphone, sabu-sabu, cangklong dan ekstasi," tambahnya.
Polda Jaya Pecat 23 Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Kepolisian Daerah Metro Jaya memecat 23 personilnya yang terlibat kasus narkoba pada Januari-Oktober 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Rustam Agus
Konten Premium