Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jaya Pecat 23 Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Kepolisian Daerah Metro Jaya memecat 23 personilnya yang terlibat kasus narkoba pada Januari-Oktober 2015.
Ilustrasi-penangkapan pengedar narkotika jenis sabu/Antara-Rony Muharman
Ilustrasi-penangkapan pengedar narkotika jenis sabu/Antara-Rony Muharman

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya memecat 23 personilnya yang terlibat kasus narkoba pada Januari-Oktober 2015.



Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, para oknum kepolisian yang terlibat diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.



"Ada 23 anggota yang diberhentikan karena terlibat narkoba. Dari 23 anggota beberapa diantaranya ada yang menggunakan narkoba. Kami akan bertindak tegas kepada anggota yang terlibat narkoba," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/11/2015).



Sementara itu, Eko mengungkapkan 10 oknum kepolisian yang dipecat merupakan anggota dari Polda Metro Jaya.



"Dari Polda Metro Jaya ada 10 anggota, Polres Jakarta Pusat 3 personil, Polres Tangerang Kota 2 personil, Polres Tangerang Kabupaten 3 personil, Polres Jakarta Barat 1 personil, Polres Jakarta Utara 3 personil dan Polres Jakarta Selatan 1 personil," jelas Eko.



"Barang bukti yang disita adalah handphone, sabu-sabu, cangklong dan ekstasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper