Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya memecat 23 personilnya yang terlibat kasus narkoba pada Januari-Oktober 2015.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, para oknum kepolisian yang terlibat diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Ada 23 anggota yang diberhentikan karena terlibat narkoba. Dari 23 anggota beberapa diantaranya ada yang menggunakan narkoba. Kami akan bertindak tegas kepada anggota yang terlibat narkoba," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/11/2015).
Sementara itu, Eko mengungkapkan 10 oknum kepolisian yang dipecat merupakan anggota dari Polda Metro Jaya.
"Dari Polda Metro Jaya ada 10 anggota, Polres Jakarta Pusat 3 personil, Polres Tangerang Kota 2 personil, Polres Tangerang Kabupaten 3 personil, Polres Jakarta Barat 1 personil, Polres Jakarta Utara 3 personil dan Polres Jakarta Selatan 1 personil," jelas Eko.
"Barang bukti yang disita adalah handphone, sabu-sabu, cangklong dan ekstasi," tambahnya.
Polda Jaya Pecat 23 Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Kepolisian Daerah Metro Jaya memecat 23 personilnya yang terlibat kasus narkoba pada Januari-Oktober 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
5 jam yang lalu
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
15 Contoh Kalimat Majas Hiperbola dan Artinya

2 jam yang lalu
Rumus dan Contoh Soal Menghitung Volume Bangun Ruang Lengkap
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
