Kabar24.com, JAKARTA--Persidangan kasus upaya pengaturan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial dan sejumlah kasus lain yang menempatkan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella berlangsung hari ini.
Dalam persidangan, Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho memberikan keterangan terkait Rio Capella, tentang dana Rp200 juta dan soal Surya Paloh.
Gatot Pujo Nugroho sendiri berstatus sebagai tersangka dalam sejumlah kasus, mulai dari soal suap Hakim PTUN Medan hingga suap kepada anggota DPRD Sumut terkait interpelasi.
Berikut beberapa kutipan kesaksian Gatot Pujo Nugroho.