Kabar24.com, JAKARTA--Publish What You Pay Indonesia (PWYP) mendesak pemerintah membuka audit yang dilakukan terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebagai salah satu bentuk transparansi di sektor migas.
Koordinator PWYP Maryati Abdullah mengatakan perhitungan nilai kerugian negara dalam audit tersebut dapat membantu pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pengadaan minyak mentah. Oleh karena itu, sambungnya, mekanisme itu harus terbuka agar dapat dikontrol publik.
"Karena dengan adanya transparansi di rantai pengadaan, kerugian negara dapat dicegah, efisiensi dapat ditingkatkan, dan ujung-ujungnya akan menguntungkan masyarakat sebagai konsumen BBM," kata Maryati dalam rilisnya, Rabu (18/11/2015).
Seperti diketahui, hasil audit forensik terhadap Petral menyebutkan terjadinya ketidakwajaran dalam pengadaan minyak mentah pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor Kordha Mentha, terdapat dugaan kolusi pihak-pihak yang telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp250 triliun selama 3 tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menyatakan pihaknya telah menerima audit Petral untuk dipelajari lebih lanjut. Walaupun tidak disebutkan dari mana hasil audit itu diterima, lembaga antikorupsi itu menyatakan kesiapannya menelusuri dugaan pidana dalam pengadaan minyak mentah tersebut.