Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Gerebek Pabrik Uang Palsu di Garut, Jabar

Kamis (12/11) kemarin, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap pelaku serta menggerebek pabrik uang palsu di Jalan Sukapadang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ilustrasi: Barang bukti uang palsu yang beredar di Depok, Jabar diamankan polisi. Uang palsu tersebut tak mudah dideteksi dengan cara konvensional seperti diraba dan diterawang./Bisnis-Miftahul Khoer
Ilustrasi: Barang bukti uang palsu yang beredar di Depok, Jabar diamankan polisi. Uang palsu tersebut tak mudah dideteksi dengan cara konvensional seperti diraba dan diterawang./Bisnis-Miftahul Khoer

Kabar24.com, JAKARTA -- Kamis (12/11) kemarin, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap pelaku serta menggerebek pabrik uang palsu di Jalan Sukapadang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Penyidik menangkap seorang bernama Bambang Irawan yang diduga melakukan pidana memalsukan uang di tempat kejadian," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Agung Setya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/11/2015).

Agung mengungkapkan pelaku telah melakukan tindak pidana memalsukan uang rupiah pecahan Rp50.000 dengan maksud akan mengedarkannya.

Dari tangan tersangka penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 315 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50.000, seperangkat komputer, tiga unit printer, peralatan sablon, tint, dan peralatan pencetak uang palsu.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 36 ayat (1) UU No. 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun."

Agung menambahkan perkara bermula ketika ditemukan uang palsu di Bank BCA Pasar Baru Jakarta Pusat.

Kemudian pada Senin (10/11), ada seorang informan yang melapor ke pihaknya soal peredaran uang palsu di daerah Garut, Jawa Barat.

"Untuk menindaklanjuti itu, penyidik dipimpin Kompol Kasnan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper