Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku siap untuk menangani kasus Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Banyak desakan yang ditujukan ke KPK untuk mengusut kasus tersebut.
"Memang banyak desakan untuk menyerahkan kasus itu ke KPK dan intinya KPK siap," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (14/11/2015).
Namun, KPK masih menunggu laporan dari masyarakat untuk bisa memproses kasus ini. "Paling gak ada laporan dulu ya dari masyarakat," tambahnya.
Walaupun lokasi Petral yang berada di Singapura, menurut Yuyuk KPK masih bisa menjangkau kasus tersebut.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta audit Petral dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika terindikasi tindak pidana korupsi.
Menurut JK, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan lanjutan atas hasil audit terhadap Petral.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara rinci laporan hasil audit investasi Petral.
Nantinya, laporan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian akan ditindaklanjuti.