Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan Polri siap menindaklanjuti hasil audit terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) jika dipercaya mengusutnya.
"Kalau ke polisi pasti ditindaklanjuti," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Badrodin mengungkapkan Polri enggan tergesa-gesa merespons audit itu. Dalam hal ini Polri menunggu ada pihak yang melaporkan audit tersebut ke lembaganya.
Menurut dia, belum tentu hasil audit itu juga diserahkan ke Polri.
"Kalau diserahkan ke polisi tergantung temuannya apa," kata Badrodin.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta audit Petral dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika terindikasi tindak pidana korupsi.
Menurut JK, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan lanjutan atas hasil audit terhadap Petral.
"Audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan. Ya harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsi, dibawa ke pemeriksa yang lain," ujar JK, Rabu (11/11).
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara rinci laporan hasil audit investasi Petral.
Nantinya, laporan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian akan ditindaklanjuti.
"Ya kan nanti dilaporkan, kita juga belum tahu. Presiden saya kira belum terima juga," sambungnya.
Seperti diwartakan, dalam audit investigasi Petral, tim membeberkan fakta, proses, dan pelaku yang terlibat jual beli minyak.
Hasil audit menemukan adanya pihak ketiga yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual-beli minyak mentah maupun produksi BBM di Pertamina Energy Services .
Pihak ketiga tersebut merupakan badan usaha bisnis.